Resep Bolu ketan hitam tanpa SP Oleh tri maryanti

Cobain Juga Resep yang Ini!

  • Resep Bolu ketan hitam tanpa SP Oleh tri maryanti
  • Resep Bolu ketan hitam tanpa SP oleh tri maryanti

    Dibawah ini adalah cara membuat Bolu ketan hitam tanpa SP. Resep Bolu ketan hitam tanpa SP yang ditulis tri maryanti cukup untuk .



    cara membuat Bolu ketan hitam tanpa SP


    Resep Bolu ketan hitam tanpa SP


    Porsi:

    Bahan-bahan

    1. 250 gr tepung ketan hitam
    2. 200 gr gula pasir
    3. 6 butir telur
    4. 200 ml minyak
    5. sejumput garam

    Langkah

    1. Siapkan semua bahan bahan

    2. Olesi loyang dengan mentega dan taburi tepung terigu, sisihkan

    3. Kocok telur, gula dan garam dengan kecepatan tinggi mengembang, hingga soft peak

    4. Kecilkan mixer ke speed terendah, masukan tepung terigu kocok hingga tercampur rata

    5. Matikan mixer, masukan minyak aduk balik dengan spatula, hingga tercampur rata

    6. Panggang dengan api sedang, saya pakai otang jadi ga tahu berapa derajatnya. Kenali oven masing masing, kalau saya 40 menit.

    7. Setelah 40 menit tes tusuk.

    8. Setelah matang dinginkan sebentar

    9. Keluarkan dari loyang

    10. Dan bolu ketan pun siap di nikmati




    Demikianlah tadi Resep Bolu ketan hitam tanpa SP, Mudah-mudahan berguna untuk anda.Untuk mendapatkan berbagai resep makanan dan minuman lainnya silahkan gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. koleksi kami hampir satu juta resep makan dan minuman yang pastinya dapat membantu untuk menemukan resep favoritmu.


    Untuk mencetak Resep Bolu ketan hitam tanpa SP diatas, klik pada tombol print dibawah ini



    Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Bolu ketan hitam tanpa SP Oleh tri maryanti diatas pada kategori resep berikut ini
       

    Anda sedang membaca Resep Bolu ketan hitam tanpa SP Oleh tri maryanti dengan alamat Url: https://nahzila.blogspot.com/2015/08/resep-bolu-ketan-hitam-tanpa-sp-oleh.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.