Resep Srikaya Bundo (Roti pisang susu kukus resep jadulnya mamah) oleh @Sheevrina
Berikut ini cara memasak Srikaya Bundo (Roti pisang susu kukus resep jadulnya mamah). Resep Srikaya Bundo (Roti pisang susu kukus resep jadulnya mamah) yang ditulis @Sheevrina dapat disajikan .
Resep Srikaya Bundo (Roti pisang susu kukus resep jadulnya mamah)
Porsi:
Bahan-bahan
- 5-6 buah pisang (Pisang yg bnr2 matang, mlh yg sy pilih yg agak lembek)
- 10-15 lembar roti tawar (pinggirannya jgn dibuang)
- 1-2 sachet SKM, manisnya tergantung selera
- 2 sdm margarine, lelehkan
Cara Membuat
-
Hancurkan pisang dengan menggunakan sendok atau yg lain.. Lalu suir2/sobek2 roti tawar masukan kedlm pisang yg sdh dihancurkan. Beri SKM, bs dicicipin sedikit klo kurang manis bs ditambah. Aduk rata. Jgn biarkan rotinya smpe hancur ya,biar sdikit ada tekstur kenyalnya. Lalu jgn lupa tuangkan margarine cair keadonan aduk rata kmbli.
-
Siapkan loyang ukuran apa saja. Yang saya pke cetakan untuk brownies. Lapisi dgn plastik roti. Lalu tuang adonan tadi keloyang. Kukus slam 30-45menit. Angkat. Potong2 sesuai selera. Sajikan..
-
Srikaya ini bs dimakan hangat ataupun dingin tergantung selera.
Itulah tadi Resep Srikaya Bundo (Roti pisang susu kukus resep jadulnya mamah), Mudah-mudahan bermanfaat untuk anda.Untuk mendapatkan resep lainnya silahkan gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. Kami memiliki sekitar satu juta resep masakan yang tentunya dapat membantu untuk menemukan resep favoritmu.
Untuk mencetak Resep Srikaya Bundo (Roti pisang susu kukus resep jadulnya mamah) diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Srikaya Bundo (Roti pisang susu kukus resep jadulnya mamah) Oleh @Sheevrina diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Srikaya Bundo (Roti pisang susu kukus resep jadulnya mamah) Oleh @Sheevrina dengan alamat Url: https://nahzila.blogspot.com/2017/07/resep-srikaya-bundo-roti-pisang-susu.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.