Resep Cumi Tumis hitam Dari Nyonya Panduko

Cobain Juga Resep yang Ini!

  • Resep Cumi Tumis hitam Dari Nyonya Panduko
  • Resep Cumi Tumis hitam oleh Nyonya Panduko

    Inilah resep Cumi Tumis hitam. Resep Cumi Tumis hitam yang ditulis Nyonya Panduko cukup untuk .



    cara membuat Cumi Tumis hitam


    Resep Cumi Tumis hitam


    Porsi:

    Bahan-bahan

    1. 1/4 kg cumi - cumi
    2. 3 siung bawang merah
    3. 2 siung bawang putih
    4. 3 buah cabe merah
    5. 3 buah cabe hijau
    6. 4 buah rawit
    7. 1 lembar daun salam
    8. 1 ruas jahe iris tipis
    9. secukupnya Garam
    10. secukupnya Gula

    Langkah

    1. Bersihkan cumi2 perlahan2, jangan sampai pecah tintanya. Kemudian bagian badan cumi kecuali kepalanya direbus dahulu agar empuk saat ditumis

    2. Panaskan minyak pada wajan, tumis bawang putih, bawang merah, hingga harum, kemudian masukkan cabe merah, hijau, rawit, jahe dan daun salam tumis hingga layu

    3. Masukkan cumi2 yg sudah direbus, aduk rata kemudian masukkan bagian kepala yg ada tintanya, tumis hingga pecah tintanya, masukkan air secukupnya, beri garam dan gula kemudian tutup agar tintanya pecah merata, tunggu hingga mendidih

    4. Tes rasa, apabila sudah pas matikan api kompor, dan siap disajikan




    Demikianlah Resep Cumi Tumis hitam, Harapan kami dapat bermanfaat bagi anda.Untuk mendapatkan berbagai resep makanan dan minuman lainnya gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. anda bisa menemukan sekitar satu juta resep makan dan minuman yang tentunya dapat membantu untuk menemukan resep favoritmu.


    Untuk mencetak Resep Cumi Tumis hitam diatas, klik pada tombol print dibawah ini



    Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Cumi Tumis hitam Dari Nyonya Panduko diatas pada kategori resep berikut ini
       

    Anda sedang membaca Resep Cumi Tumis hitam Dari Nyonya Panduko dengan alamat Url: https://nahzila.blogspot.com/2019/11/resep-cumi-tumis-hitam-dari-nyonya.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.